Jumat, 3 Oktober 2025 19:28:16

PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 67 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN EVALUASI KELEMBAGAAN PEMERINTAH

3/31/2022 545
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 00 0000
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber JDIH MENPAN; 29 HALAMAN
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan
Status
Keterangan Status
DIUBAH
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

4347

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

23973

...

Seminggu

10668

...

Bulan Ini

856107

...

Tahun Ini

1803957

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH